MMN.co, Cianjur – Tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (motor-red) milik warga Desa Gelarpawitan, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, pada Senin, 17 Oktober 2021, sekitar pukul 02.17 WIB dini hari terekam kamera CCTV milik korban yang dicuri kendaraannya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Infomasi yang diterima MMN.co, tiga unit kendaraan yang hilang tersebut milik warga Kampung Karangpawitan RT 01/2, Desa Gelarpawitan, diduga pelaku berkomplot karena sebanyak 3 unit motor digasak sekaligus.
Heri Kuswanto, S.sos, selaku Kepala Desa Gelarpawitan, membenarkan adanya rekaman kamera CCTV kejadian pencurian di wilayah desanya.
Benar kejadiannya pada hari Senin 17 Oktober 2021 dini hari, sekitar pukul 02.17 WIB, terekam CCTV diwarung material milik korban yakni Sdr. Ilin Sutibyan.
“Tiga unit kendaraan yang raib dibawa oleh para pelaku diantaranya kendaraan milik Sdr. Ilin Sutibyan motor Honda Revo Fit warna hitam, Encep/Muhammad Nurussalam Motor Honda Revo Fit dan Sdr.Suryadi alias surat motor honda Beat warna merah,” ujar Kades saat dihubungi MMN.co, Senin (18/10/2021).
Masih kata Kades, kejadian pencurian kendaraan yang terekam kamera CCTV milik salah seorang korban sudah dilaporkan ke pihak Polsek Cidaun.
“Harapan kami semoga para pelaku dan barang bukti kendaraannya bisa segera diketemukan dan pelaku bisa diperoses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera untuk kedepannya karena ini sudah mengotori wilayah desa kami,” terang Kepala Desa.
Kades menegaskan, untuk kejadian pencurian diwilayah desa Gelarpawitan seperti kejadian sekarang ini, baru kali ini. Sebelumnya belum pernah ada kejadian pencurian hingga satu malam motor warga masyarakat hilang sebanyak 3 unit.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











