MMN.co, Cianjur – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto lakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik obat PT PIRYDAM di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam sidak tersebut ditemukan adanya keterlambatan pendistribusian, puluhan dus obat – obat tersebut pun dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.
“Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Jajaran Bareskrim, dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan,” ujarnya kepada wartawan di Cipanas, Cianjur, Jumat (9/7/2021).
Kabareskrim menjelaskan, Pengecekan dan pengawasan peredaran obat – obat tersebut, telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama tempat yang dapat terjangkau oleh maayarakat.
“Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, membutuhkan waktu perubahan,” jelasnya.
Kabareskrim menegegaskan, pihaknya telah menyarankan Kementrian kesehatan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.
“Kita ambil jalan pintas, Kemenkes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamd Rifai, menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi itu, sementara diamankan Bareskrim, karena masih menunggu izin untuk diedarkan.
“Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat – obatam itu untuk disegerakan,” jelasnya.
(Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















