SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Ketum DAG: Pansus Hak Angket KPK Tidak Krusial Untuk Kepentingan Rakyat

384
×

Ketum DAG: Pansus Hak Angket KPK Tidak Krusial Untuk Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Terkait tersangka dugaan kesaksian palsu Miryam dalam perkara korupsi E-KTP, sergahnya kemudian, lembaga DPR sepatutnya membuka ruang kepada KPK agar lebih leluasa bekerja maksimal sehingga lembaga DPR memang kredibel dan dapat dipercaya oleh rakyat.

“Terutama terkait pemanggilan paksa Miryam, dan keinginan menyandera anggaran KPK dan Polri itu menunjukkan bahwa anggota dewan tidak mengedepankan kepentingan rakyat. Rakyat akan berada di garda terdepan untuk mendukung KPK memberantas korupsi. Kita jaga KPK,” pungkas Edo.

Ditempat terpisah, Pendiri DAG, Suheryatno mengatakan seharusnya DPR tidak bertindak seolah-olah memusuhi KPK dan Polri. Menurutnya jika DPR mempersulit KPK dan Polri, itu menandakan DPR tidak pro rakyat.

“Jika DPR mempersulit KPK dan Polri melalui anggaran, yang senang tuh koruptor. Rakyat pasti tidak terima, kami akan bersama-sama menduduki gedung DPR demi membela KPK dan Polri. Ini perjuangan rakyat untuk rakyat jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak bekerjasama dengan Pansus Hak Angket KPK kalau masih terdapat hambatan dalam pemanggilan paksa Miryam dalam hukum acaranya. Jika Miryam tidak dapat dihadirkan, Pansus Hak Angket akan meminta DPR agar tidak membahas anggaran untuk KPK dan Polri.

“Kita tidak memotong anggaran apapun, pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggaran), tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran,” kata Anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun di Komplek Parlemen Senayan , Jakarta, Selasa lalu. (jns/dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *