MetroMediaNews.co|Cianjur – Rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Cianjur 2020 akhirnya digelar KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (21/1). Pleno sempat ada penundaan karena keterlambatan terbitnya Buku Regiatrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan, sebelumnya, KPU Kabupaten Cianjur menjadwalkan menggelar pleno Rabu (20/1). Namun, karena MK belum menerbitkan BPRK, jadwal tersebut sempat ditunda hingga waktu belum ditentukan.
“Alhamdulillah kami menerima surat dari KPU RI tadi malam bahwa BPRK telah terbit sehingga kami bisa menggelar pleno penetapan,” ujar kata Hilman, Kamis (21/1).
Hilman menjelaskan, dengan adanya BPRK, dan juga turunnya surat dari KPU RI, maka pleno penetapan pemenang pilkada akhirnya bisa digelar.
“Tertunda satu hari dari jadwal semula. Namun hari Kamis (21/1) ini pleno dilaksanakan di Hotel Gino Ferucci,” kata Hilman.
Selain mengundang partai politik pengusung, KPU juga mengundang semua pasangan calon sebagai peserta rapat pleno.
“Tapi untuk pasangan calon tidak diwajibkan hadir,” tutur Hilman.
Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih Herman Suherman dan Tb Mulyana Syahrudin, mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat Cianjur atas kepercayaannya untuk kembali memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua jajaran KPU, Bawaslu, koalisi Partai politik dan para pasangan calon bupati-wakil bupati mari kita sama-sama membangun Cianjur ini kearah yang lebih baik lagi,” katanya.(Jay)