
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Timur menyampaikan bahwa, KBN dibentuk sebagai komitmen Polres Aceh Timur dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, salah satunya memberantas peredaran narkoba.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Polres Aceh Timur mendukung penuh program Asta Cita dengan membentuk KBN untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Desa/Gampong utamanya dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Nova.
Menurutnya, pendirian KBN bukan semata-mata seremonial saja, namun didalamnya terdapat kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Ini adalah salah satu langkah yang sangat penting untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda, khususnya di Aceh Timur,” tegas Kapolres.
Disebutkan, pada tahun ini, Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika, ini membuktikan masih maraknya peredaran narkoba terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan sepatutnya membuka mata kita semua seberapa dekatnya ancaman narkoba di wilayah kita.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian semata, namun kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” sebut Kapolres.
Diharapkan, dengan dilaunchingnya KBN ini semakin memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba kususnya di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat, sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(Fahrid)















