Dia menambahkan, sesuai dengan masukan Bambang Soesatyo, langkah berikutnya akan berjalan dengan sangat cepat ketika para seniman berkonsolidasi dalam merumuskan keinginan mereka yang akan masuk dalam UU permusikan sebagai bentuk satu kesatuan, tidak terpisah soal aspirasi.
Sehingga kedepan pertimbangan hak cipta dan kehidupan seniman serta kepentingan negara harus dilindungi. Berbagai aspek kepentingan seniman harus dijaga ekosistem, hak cipta, kenyamanan dan kemudian indutri serta penerimaaan negara yang sangat komprehensif.
“Ketua DPR yang didukung penuh anggota dewan lainya dapat bekerja dengan semangat untuk mengakomodir kepentingan seniman. Kami harapkan pertemuan selanjutnya sudah ada progres masukan yang akan di RUU kan,” katanya.
Bahkan harapan Ara, UU permusikan yang berkualitas sudah dapat disahkan sebelum habisnya masa jabatan anggota dewan, sesuai dengan apa yang diharapkan pelaku seni dan musisi di negeri ini dan bermanfaat untuk rakyat.
Sementara Ketua KAMI Glennd Fredly mengatakan, pentingnya RUU Permusikan segera dibahas dan disahkan, sebagai upaya untuk melindungi pelaku seni dan untuk ketahui berbagai elemen di industri musik Indonesia.
“Undang-undang permusikan merupakan badan hukum yang dapat melindungi pelaku seni dan sebagai patokan bagi insdsutri musik. Kami berharap besar terbentuknya UU tersebut sebagai kontek kemanfaatan, perlindungan dan pengelolaan,” katanya.
Hal tersebut diamini sejumlah musisi lainnya yang ikut dalam pertemuan dengan Ara yang kembali maju dalam pemilihan anggota legislatif dari dapil III Jabar Cianjur-Bogor, mereka menilai masukan legislator PDIP tersebut, harus segera dilakukan termasuk kordinasi lintas sektoral di kalangan musisi.(Jay/Dedy)















