MetroMediaNews.co – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kecewa karena pemerintah melarang kumpul di masjid namun tidak melarang masyarakat berkumpul di pusat perbelanjaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Garda Bintang Timur, Daeng Jamal, menilai bahwa kekecewaan yang disampaikan MUI kepada pemerintah adalah wajar.
“Seharusnya pemerintah memberikan ketegasan terhadap aturan yang sudah dibuat. Jika memang itu dilarang tentunya semua itu harus berlaku, dimanapun, kapanpun dan kepada siapapun. Jadi harus ada ketegasan,” ujar Daeng Jamal kepada MetroMediaNews.co, Rabu (20/5/2020).
Jika ketegasan diterapkan, lanjut Daeng, maka tentunya tidak ada pihak yang merasa dirugikan yang telah mengikuti aturan pemerintah tentang pelaksanaan PSBB maupun protokol kesehatan.
“Dalam hal ini pemerintah harus tegas karena aturan yang sudah dibuat harus dipertanggungjawabkan. Harus berlaku kepada semua pihak tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas maka lebih baik dihentikan saja, agar tidak terjadi kegaduhan, cemburu sosial dan juga tidak ada perbedaan perlakuan terhadap golongan masyarakat.
“Dengan tidak adanya ketegasan pemerintah jangan sampai masyarakat yang selama ini mengikuti protokol kesehatan, stay dirumah, sosial distancing dan physical distancing akan merasa terkhianati oleh ketidaktegasan aturan yang selama ini dijalankan,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















