HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pemilu Serentak 2019, Bawaslu Jabar Catat Ada 940 Pelanggaran

70
×

Pemilu Serentak 2019, Bawaslu Jabar Catat Ada 940 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Bawaslu Jabar mencatat 940 pelanggaran selama proses Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019. Kasus yang dominan adalah perihal money politics dan perusakan alat peraga kampanye. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Jabar Divisi Hukum Data dan Informasi H Yusuf Kurnia saat membuka refleksi tahapan Pemilu pada Pemilu tahun 2019 di Cianjur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Pemilu tahun ini merupakan pemilu yang paling berat bagi penyelenggara. Selain pelanggaran kami menerima laporan petugas yang sakit sebanyak 352 orang, 17 mengalami kecelakaan saat bertugas sampai yang meninggal dunia,” ujar Yusuf, Sabtu (31/8).

Ia juga mengatakan, konsekuensi besar yang telah dialami harus dilakukan pertanggungjawaban kepada publik. Pihaknya mengakui telah menggunakan kewenangan yang ada sesuai aturan.

“Data pemilih jadi problem utama DPT sampai tiga kali perbaikan, pemilih ganda, nik, dan lainnya, kami langsung laporkan secara rinci detil dan spesifik,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 940 pelanggaran syang ditangani, dan 320 pelanggaran di antaranya berasal dari laporan masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa publik sudah peduli dan harus diapresiasi. Refleksi ini digelar Bawaslu sebagai lembaga publik harus transparan akuntabilitasnya kinerjanya,” kata Yusuf.

Ia mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan bagian penting mengawasi kinerja dan bahan perbaikan persiapan Pilkada 2020. Ada delapan kabupaten/ kota yang menggelar Pilkada salah satunya Kabupaten Cianjur.

“UU pilkada masih punya problem hukum bagi pengawas pemilu terutama dari sisi nomenklatur panwaslu sementara hari ini sudah permanen badan pengawas pemilu harus ada revisi terbatas. Demikian pula dari jumlah komisioner, sementara eksisting ada lima orang, kami berharap segera ada revisi terbatas menyangkut tugas dan kewenangan Bawaslu,” paparnya.

Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, pihaknya telah berupaya mengoptimalkan bagaimana pelaksanaan tugas dan amanah yang diemban dilaksanakan dengan baik.

“Pelaksanaannya tidak semua yang dibayangkan sesuai yang diharapkan ada input berkaitan dengan tugas, ini sebuah koreksi dalam rangka menghadapi pemilu yang akan datang,” terangnya.

Pihaknya membutuhkan masukan, dimulai dari refleksi dijadikan bahan masukan, khususnya untuk proses pemilu 2019 dihadapkan pada situasi eskalasi politik lebih berkonsentrasi pada pilpres sehingga energi dan semua pihak lebih melihat wilayah pilpres.

“Kami tak menutup mata ada situasi yang menjadi sesuatu yang luar biasa banyak hal yang ditemukan dan direspons publik, itulah fakta dan situasinya tak terlepas dari upaya kami,” tukasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *