MetroMediaNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana Pokir dan BOP di DPRD Garut.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut (Kejari) Azwar, SH, MH, pihaknya sampai saat ini telah memeriksa 50 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Kabupaten Garut.
“Ada dari unsur pegawai Setwan (Sekretarian Dewan) maupun unsur Pemda dan 5 Anggota Dewan,” kata Azwar kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2019) kemarin.
Menurut Azwar, pihaknya menargetkan penyelidikan kasus yang sudah ditangani selama 6 bulan ini bisa diselesaikan penyidik selama dua bulan ke depan.
“Pokoknya awal November hasil penyelidkan kasus ini harus sudah ada. Kalau ditemukan adanya penyimpangan diteruskan, kalau tidak ya kami hentikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam penyelidikan kasus ini pihaknya hanya sebatas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi.
“Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut ditangani tim yang berjumlah 5 orang dan sejauh ini timnya belum mendapatkan data terkait besaran dana yang diduga diselewengkan.
Ditempat terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) Ivan Rivanora mendorong terus Kejari Garut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi.
Dirinya meyakini ada dugaan korupsi dalam Pokir dan BOP DPRD Garut tahun 2017-2018.
“Kami akan terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP ini. Kejaksaan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tandasnya.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: VAN