Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

HOME

Pemprov Jabar Dorong Pemekaran Kota Cipanas

×

Pemprov Jabar Dorong Pemekaran Kota Cipanas

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Calon Daerah Otomi Baru (CDOB) Kota Cipanas, kini mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretariat Daerah. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat.

Dalam RPJMD tahun 2018-2023 telah ditetapkan mempercepat pertumbuhan dan pemerataan, pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konekvitas wialyah dan penataan daerah, dengan tujuan pemerataan pembangunan dan sasaran terbentuknya daerah otonom baru (DOB) di Jawa Barat.

Ada beberapa usulan, pembentukan DOB telah tercatat di Biro Pemerintahan dan kerjasama diantaranya Pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas pemekaran induk Kabupaten Cianjur, Pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara, pemekaran Induk Kabupaten Bekasi, pembentukan DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, pemekaran Induk Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut untuk penyusunan bahan kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam rangka melaksanakan amanat RPJMD tersebut.

Ketua Harian CDOB Kota Cipanas Saeful Anwar mengatakan, jika pihaknya akan teus mengawal proses pemekaran Kota Cipanas. Diharapkan ini bisa selaras dengan Pemkab Cianjur yang bisa mendukung penuh mekarnya Kota Cipanas.

“Intinya hal-hal yang sudah kita sampaikan, baik itu kepusat, Provinsi maupun Kabupaten secara administrasi sudah memenuhi syarat,” kata Saeful Anwar.

Saeful mengatakan, saat ini pemekaran Kota Cipanas ini sudah tercata di Provinsi Jawa Barat. Tentunya ini merupakan angin segar untuk terwujudnya Kota Cipanas.

“Artinya Cipanas, sudah menjadi agenda dari Provinsi Jabar untuk ditindaklanjuti menjadi daerah otonom baru (DOB),” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut tinggal bagaimana keseriusan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur, dalam rangka menindaklanjuti dan menanggapi hal-hal yang menjadi prinsip disuatu daerah untuk menjadi DOB.

“Tinggal bagaimana Bupati menyampaikan secara jujur dalam menyampaikan hal-hal terkait perkembangan situasi, dan pada pokoknya yang menyangkut administrasi,” terang Saeful.

Saeful mengatakan, biar bagaimanapun bahwa DOB Kota Cipanas ini sudah mendapatkan keputusan dari Pansus DPRD tingkat Provinsi dan tinggal kesiapan dari DPRD Kabupaten Cianjur itu sendiri.

“Pada dasarnya untuk Kota Cipanas sudah memenuhi syarat menjadi daerah otonom karena sudah dilakukan berbagai Kajian,” tukasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *