MANDAILING NATAL – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Sosial akan memperketat pendataan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menyebutkan sekitar 6.800 data penerima PKH telah dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Penyebabnya antara lain penerima telah meninggal dunia, pindah alamat, hingga terdeteksi menggunakan identitas untuk aktivitas judi online.
Hal itu disampaikan Saipullah saat menyerahkan bantuan kepada 28 keluarga penerima PKH di Kecamatan Siabu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa/Kelurahan Siabu, Jumat (7/8/2026).
“Selama setahun terakhir ini kami sangat peduli terhadap masyarakat yang betul-betul memang memerlukan bantuan. Untuk itu saya berharap kepada Pak Camat, Pak Lurah, kemudian kepala desa, sebaiknya dan sejujurnya mendata dengan baik masyarakat kita yang masuk di dalam desil satu sampai dengan desil lima,” ujar Saipullah.
Menurutnya, pemerintah daerah akan memperkuat proses pendataan hingga tingkat desa. Nantinya, setiap desa akan ditempatkan satu orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, untuk membantu melakukan pendataan masyarakat yang benar-benar berhak menerima PKH.
“Kami akan tugaskan nanti setiap desa satu orang dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), apakah yang full waktu maupun paruh waktu akan kami taruh di sana untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang harus berhak dengan PKH supaya datanya betul,” katanya.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











