| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MMN.co, Cianjur – Guru Nahdlatul Ulama (NU) diharapkan memperkuat pembangunan sumber daya manusia dengan cara karakter keteladanan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana saat menghadiri pelantikan Pengurus Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Cianjur di Pondok Pesantren Terpadu Mahfudul Hayatiyah Galudra Cugenang Cianjur, Sabtu (5/2/2022).
Pada kegiatan pelantikan Pergunu yang dihadiri Ketua PW Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh, Ketua PC NU Cianjur, KH M Choirul Anam MZD, Ketua BKPRMI Dadang Sugianto dan tamu undangan lainnya dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.
Peran guru Nahdlatul Ulama, bagi TB Mulyana sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan proses pendidikan. Sehingga para guru harus meningkatkan kualitas dirinya, agar mampu mendidik generasi bangsa yang berkualitas pula.
“Guru hendaknya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, namun juga harus menjadi sosok yang mencerahkan, mampu memupuk nilai-nilai kasih sayang, keteladanan dan moralitas,” ungkap Wabup.
Wakil Bupati meminta para guru bisa bangkitkan imajinasi para siswa dengan kisah-kisah keluhuran sejarah, baik sejarah islam maupun nusantara. Dengan imajinasi yang kuat, siswa akan lebih kreatif.
“Mereka juga akan memiliki rasa kebangggan yang tinggi untuk agama dan bangsanya. Didik anak kita dengan hati, pendidikan menggunakan hati, siswa tidak hanya menjadi pintar, tapi juga memiliki budi pekerti yang luhur. Seperti halnya para kiyai kita mendidik di pesantren-pesantren,” jelas TB.
Sementara itu, Ketua Pergunu Cianjur, Taufik Rohmansyah memaparkan, peran Pergunu akan senantiasa membantu pemerintah dalam meningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), di Cianjur. Karena, kata Kang Opik panggilan akrabnya, mayoritas guru NU memiliki lembaga pendidikan baik formal dan non formal.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















