Salah seorang panitia Taufik menerangkan, peruntukan biaya untuk membayar Tim lapangan sebanyak 5 orang, masing-masing dibayar Rp.60 ribu/org/hari, pembelian patok, materai, suguh tamu, bayar kontrakan Base camp (Sekretariat), transport petugas BPN.
Terkait pungutan itu, belakangan Kades H Sangkul dilaporkan ke Kejari Subang berbarengan unjuk rasa Senin pekan silam (5/3), dengan tuntutan penanganan kasus hukum Kadesnya yang dilaporkan setahun lalu.
Ditempat terpisah, Kades Compreng Warmah saat dikonfirmasi MMN (29/2) mengaku memungut biaya Rp.1 juta/bidang. Biaya itu tidak termasuk membayar kewajiban lainnya seperti bayar pajak BPHTB, PPh, PBB.
“Kami menyamakan dengan desa tetangga (Desa Kalensari) untuk menghindari protes warga, karena hampir satu hamparan, peruntukannya tidak jauh berbeda dengan desa tetangga. Sepengetahuan Saya pungutan biaya itu merata dilakukan oleh desa-desa yang mendapat program, hanya besarannya bervariasi,” ujarnya.
Sementara Kades Mekarjaya Lili Suwarli belum berhasil dikonfirmasi, saat disambangi di kantornya (29/2) tidak berada di tempat. Namun sejumlah warga yang berhasil dihubungi menyatakan untuk mengurus sertifikat mereka dipungut biaya Rp.1,5 juta/bidang. Mereka mengeluh pasalnya pungutan sebesar itu dirasa sangat memberatkan.
Praktek dugaan pungli yang dilancarkan oknum panitia agaknya cukup terorganisir dan sudah disetting sedemikian rapih.
“Awas jangan meninggalkan jejak,” ujar sumber menirukan kata-kata seorang Kades saat memperingatkan temannya.
Masih kata sumber, pola-pola kinerja panitia di desa dikendalikan oleh petugas BPN.
















Apalagi kami warga pasirkareumbi subang yang belum mendapatkan kejelasan hingga sekarang dari tahun 2017 … belum mendapatkan realisasi apapun …jangankan sertifikat untuk pengukuranpun hanya janji belaka …padahal kami sudah terpungut 800.000/ orang … bagaimana ini ???
ada no kontak yang bisa kami hubungi. Thanks
Sya wargadesa sukamandi jaya kec ciasem pun belum ada jawaban yng pasti dari petugas desa.
Klo pungutan cuma 380rbu .tlong di bantu agar kami bisa mendapatkan hak kami .
Kami warga desa belendung kec cibogo..
Kenapa di desa kami begitu sulit membuat sertipikat tanah..dan kalau pun ada harga nya sangat mahal dan lama proses nya..tolong admin,,segera di tindak lanjuti di kab subang…kami sangat membutuhkan sertipikat,,buat modal usaha