Sekolah juga berhasil menjalin kemitraan dengan beberapa lembaga industri lokal untuk kegiatan praktik kerja lapangan siswa (PKL), yang menjadi nilai tambah dalam penilaian kompetensi lulusan. Dalam ajang kompetisi siswa, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, sekolah telah meraih beberapa penghargaan di bidang kejuruan, keagamaan, dan kewirausahaan.
Namun, seluruh capaian tersebut justru tidak pernah disorot dalam pemberitaan yang beredar. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan guru, orang tua, dan siswa yang merasa bahwa usaha dan dedikasi mereka diabaikan begitu saja.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah swasta tidak boleh terus-menerus menjadi objek tekanan tanpa dukungan. Kami butuh ruang berkembang, bukan dijatuhkan oleh asumsi,” ujar salah satu guru senior di sekolah tersebut.
Sekolah menyatakan bahwa pihak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut tidak pernah mengajukan permohonan wawancara resmi maupun mengkonfirmasi isi berita sebelum dipublikasikan. Dalam standar jurnalistik yang sehat, konfirmasi adalah bagian penting dari prinsip keberimbangan.
“Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin mengetahui kondisi sekolah secara jujur dan utuh. Tapi mohon jangan menilai dari luar tanpa memahami perjuangan kami dari dalam,” tutup Ibu Tuti Latifah.
Sebagai langkah ke depan, sekolah akan mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan hak jawab kepada redaksi media yang bersangkutan. Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan tembusan laporan ini kepada Pengawas pembina Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan mungkin ke Dewan Pers Pusat, agar dilakukan pembinaan kepada media-media yang tidak taat pada kode etik jurnalistik.
Dalam penutupnya, Ibu Tuti menyampaikan harapan agar media dapat menjadi sahabat pendidikan, bukan justru menjadi alat pembentuk opini negatif tanpa dasar. Pihak sekolah tetap membuka pintu kerja sama dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pendidikan yang adil, jujur, dan beradab.















