SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHukumKab. LabuhanbatuNarkobaPemerintahanPolriSumatera Utara

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

22
×

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu–Katim Bripka Syahputra SH, berserta tim gabungan ungkap jaringan peredaran narkotika yang berani beroperasi di balik tembok pengamanan Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan ini mengungkap fakta mengerikan: narkoba diselundupkan masuk dan dikembangkan jaringannya melibatkan oknum pegawai lapas serta sejumlah warga binaan.

Langkah nyata dimulai Selasa 16 Juni 2026 pukul 16.00 Wib, saat tim mengamankan seorang pegawai Lapas Labuhan Bilik bernama Ahmad Ilham (AI) tepat di halaman kantor lapas. Dari pelaku disita barang bukti lengkap: – 1 bungkus plastik berisi sabu berat 8,16 gram bruto. – 5 butir pil ekstasi kuning berat 1,60 gram bruto. – Cairan etomidate bermerek Vod Getar, Yakuza XL, Squid Game. – Berbagai perangkat hisap elektrik merek Djoy, Rolv, Relx beserta aksesorisnya. – 1 unit HP Android Oppo warna ungu.

Dari pemeriksaan mendalam, Ahmad Ilham mengaku menerima barang haram itu dari warga binaan bernama Faisal Iwanda Nasution yang sebentar lagi akan menjalani masa bebas. Berbekal keterangan ini, Kasat Narkoba berkoordinasi dengan Kalapas Labuhan Bilik, lalu kembali masuk melakukan penggeledahan tertutup Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wib.

Di dalam blok hunian warga binaan, tim menemukan persediaan jauh lebih besar—ditangan Prayetno Harahap alias Tole (36) asal Kotapinang, diamankan barang bukti utama:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *