Brunei Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
METROMEDIANEWS, JAKARTA - Kerajaan Brunei Darussalam sejak Rabu, 3 April 2019, resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual. Tentunya dengan penerapan hukuman ini ...