MetroMediaNews.co – Penemuan satu unit mobil Mitsubishi T120SS jenis pickup warna hitam bernopol D8630EQ, pada Selasa (7/7/2020) kemarin, yang berada didalam hutan Wangunjaya, Cianjur Selatan, akhirnya terungkap. Ternyata mobil itu adalah hasil curian dan kejaran Polsek Cicendo Kota Bandung.
Setelah beredarnya ditemukan mobil tersebut, pada Kamis (9/7/2020) anggota Polsek Cicendo Bandung Kota datang bersama pemilik mobil dengan membawa bukti kelengkapan surat kepemilikan serta Laporan Polisi (LP).
Petugas kepolisian dari Reskrim Polsek Cicendo, Brigadir David Wiliam mengatakan, Mitshubishi Pickup T120SS yang ditemukan warga di hutan Wangunjaya, pada Selasa (7/7) kemarin adalah mobil hasil pencurian dan kejaran Polsek Cicendo Kota Bandung.
David menuturkan, bahwa pada Kamis, 25 Juni 2020, korban melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit mobil pickup yang sedang diparkir dihalaman rumah nya. Beruntung hilang nya mobil tersebut terekam oleh CCTV, namun wajah pelaku pencurian tidak terlihat jelas.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan dalam tahap pelidikan,” katanya.
Kapolsek Naringgul AKP Yayan Suharyana menyampaikan, setelah melihat bukti-bukti seperti Laporan Polisi (LP) dan surat surat bukti kepemilikan, kami langsung menyerahkan mobil tersebut kepada anggota Reskrim Polsek Cicendo yang disaksikan langsung oleh pemilik mobil.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada. Karena kejahatan bukan hanya ada niat pelakunya, tetapi ada kesempatan sehingga pelaku bisa berbuat. Kejadian ini harus dijadikan contoh untuk kita semuanya, selain itu jangan menerima atau membeli kendaraan baik roda dua atau empat yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya atau bodong,” tandasnya.















