Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Letkol Hanung, pihaknya juga menyarankan agar upaya mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih dahulu dilakukan guna mencegah konflik di lapangan.Menurutnya, pendekatan komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam menyikapi persoalan perizinan perkebunan yang berkembang di wilayah Labuhanbatu Raya.
“Kami siap membantu masyarakat apabila masih ada hal-hal yang belum dipahami. Kami berupaya menjadi jembatan komunikasi antara warga dan Satgas PKH. Jika ada anggota kami yang dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai, tentu akan kami proses sesuai aturan dan tingkat kesalahannya,” pungkas Letkol Hanung
Penulis : Khairul













