SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKab. LabuhanbatuKorupsiNasionalPemerintahanPolitikSosialSumatera Utara

PAD Labuhanbatu Baru Rp7 Miliar di Portal Keuangan, Aktivis Curiga Ada Modus Deposito Ilegal.

57
×

PAD Labuhanbatu Baru Rp7 Miliar di Portal Keuangan, Aktivis Curiga Ada Modus Deposito Ilegal.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu -Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu yang tampil di portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pada awal Juni 2026 menuai polemik.

Realisasi yang baru mencapai Rp7 miliar dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan target tahunan sebesar Rp302,43 miliar.

Kondisi ini memicu kecurigaan dari aktivis antikorupsi Sumatera Utara, Abdul Rahman Siregar. Ia menilai selisih yang sangat besar antara target dan realisasi di sistem publik itu menimbulkan pertanyaan serius.

Abdul Rahman menghitung, jika rata-rata penerimaan daerah sekitar Rp25 miliar per bulan, seharusnya PAD Labuhanbatu sudah mencapai kisaran Rp105 miliar hingga awal Juni.

“Laporan yang tampil hanya Rp7 miliar. Ini jauh dari yang diharapkan. Lantas uangnya di mana dan ke mana?” ujarnya.

saat dihubungi dari Rantauprapat, Rabu.Ia menambahkan, lambatnya pembaruan data PAD di portal SIKD dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, sumber-sumber PAD seperti retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dinilai tetap berjalan normal selama ini.

DiwaspadaiAbdul Rahman juga mengingatkan soal potensi penyimpangan. Menurutnya, ketidakjelasan pelaporan keuangan daerah bisa membuka celah praktik ilegal, salah satunya deposito ilegal.

Modus ini memanfaatkan dana daerah untuk ditempatkan pada rekening atau deposito tertentu demi keuntungan bunga pribadi.

“Deposito ilegal merupakan salah satu modus korupsi klasik yang memanfaatkan uang PAD atau kas daerah untuk mendapatkan keuntungan pribadi,”.tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *