Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Salman Alfarisi Rambe, membantah adanya penyalahgunaan dana.
Ia menjelaskan rendahnya angka PAD di SIKD disebabkan gangguan teknis berupa ketidaksesuaian data atau mismatch antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri dan SIKD Kemenkeu.
“Hasil koordinasi menunjukkan adanya kendala sinkronisasi data antar-sistem. Masalah yang sama juga dialami sekitar 10 kabupaten/kota lainnya,” jelas Salman.
Ia menambahkan, setelah dilakukan perbaikan, data PAD Labuhanbatu mulai berubah signifikan. Pada 7 Juni 2026, angka yang sebelumnya Rp7 miliar meningkat menjadi Rp47,38 miliar.
“Itu terjadi karena mismatch. Sudah kami laporkan dan diperbaiki. Per 7 Juni 2026, data PAD yang tampil sudah berubah,” pungkasnya.
Penulis : Khairul













