MetroMediaNews.co – Menjelang memperingati hari anti korupsi sedunia, Kajari Karawang melaksanakan jumpa pers di kantor Kajari Karawang, pada Jumat (8/12/2017). Dalam uraiannya Kajari menjelaskan Selama periode Januari-November 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil menyelamatkan dan memulihkan
keuangan negara Rp 8,6 miliar dan disetorkan ke kas negara.
Kepala Kejari Karawang, Sukardi menjelaskan, capaian kinerja pihaknya dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara antara lain berasal dari hasil penjualan lelang barang rampasan Rp 1,45 miliar yang ditangani oleh bidang pembinaan, ditambah penerimaan dari denda dan ongkos perkara tilang, denda dan ongkos perkara APB/APS, dan uang rampasan yang ditangani bidang Pidana Umum dengan jumlah total mencapai Rp 2,07 miliar.
Selain itu, pengembalian kerugian keuangan negara dari penanganan 5 perkara, denda dari penangan 3 perkara, dan uang rampasan dari penanganan 3 perkara yang jumlah dananya mencapai Rp 756 juta dari bidang Pidana Khusus. Serta uang pengganti yang berhasil ditagih Rp 51,2 juta, dan pemulihan kekayaan/keuangan negara yang berhasil ditagih Rp 4,27 miliar yang ditangani bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“PNPB yang berhasil disetorkan ke kas negara oleh Kejari Karawang seluruhnya sebesar Rp 4,33 miliar dan pemulihan kekayaan/keuangan negara sebesar Rp 4,27 miliar. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 8,6 miliar,” ujar Sukardi.
Sementara dalam memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejari Karawang juga membagikan stiker bertuliskan “Tidak untuk Korupsi Demi Masa Depan Bangsa”, kepada para pengemudi mobil dan pengendara motor yang melintas di depan kantor Kejaksaan, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Karawang
Barat.
(Jun)