MMN.co, Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh yang sudah menjabat hampir 4 tahun dituding tidak becus menjalankan tugasnya.
Dalam perjalanan selama bertugas di Aceh, Meurah Budiman diduga gagal mengawal Lembaga Permasyarakatan ( LP ) di Aceh, banyak Napi yang lari.
Karena itu, KPM (Kualisi Pemuda Mahasiswa) Rakyat Aceh meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly segera mencopot Meurah Budiman sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Meurah Budiman yang dilantik sejak Rabu, 10 Maret 2021 lalu dinilai tidak menjalankan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sehingga merusak reputasi Kementerian Hukum dan ham RI. Meurah Budiman yang juga sempat menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh selama 1 tahun, lalu kembali sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh.
KPM (Kualisi Pemuda Mahasiswa) Rakyat Aceh akan menggelar Konsolidasi Akbar dan Tuntutan, Meminta Kemenkumham Aceh untuk mengusut tuntas kasus pelarian Bandar Narkoba (Zul Peng Grik) dari LPN Langsa. Meminta Mentri Yasonna Laoly untuk mencopot kepala Kemenkumham Aceh karena di anggap gagal dalam memimpin Kemenkumham Aceh. KPM Rakyat Aceh mengutuk keras oknum Kemenkumham Aceh yang diduga terlibat bekerja sama dengan bandar narkoba,” ungkap Rahmat koordinator KPM Rakyat Aceh di Banda Aceh.
Sejumlah sumber lainnya banyak orang di Aceh menyebutkan pelarian dua big bos Sabu-sabu di Aceh antara lain Zul peng grik, lari dari LPN Langsa pada hari sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar jam 18.30 Wib melalui pintu utama, sesuai keterangan pemegang kunci utama sekarang sudah di Pindah ke Aceh, dan kalapas di pindah ke Pulau Jawa.
Dan pelarian Usman Big bos Sabu-sabu di LP Kelas IIB Idi Aceh Timur, pada Rabu tanggal 31 Mei 2024, juga disebut sebut juga terlibat pihak kemenkumham baik dikalapas dan pihak kemenkumham Aceh,” ujar sejumlah sumber media ini di Langsa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, yang dihubungi media guna konfirmasi tidak mengangkat teleponnya.(Fahrid)