METROMEDIANEWS.CO – Sebanyak 56 pejabat lurah diangkat sumpah oleh Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, sebagai panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Ruang MH Thamrin, Blok B, Kantor Wali Kota, Rabu (8/8).
Dikatakan Wali Kota, para lurah diminta untuk menunaikan tugas sesuai aturan yang berlaku saat memberikan pelayanan pendaftaran tanah warga.
“Lurah tidak boleh tersangkut masalah pungutan terkait proses pengurusan tanah warga. Hindari segala hal yang melanggar hukum saat memberikan pelayanan,” ujar Rustam.
Wali Kota menjelaskan, bahwa program PTSL bertujuan mendata seluruh tanah sehingga mengurangi persoalan sengketa lahan. Program PTSL ini telah ditentukan aturan yang berlaku, termasuk biaya resmi yang dibebankan saat proses pendaftaran tanah.
“Saya berharap, lurah yang ditunjuk selaku panitia PTSL dapat menunaikan tugas secara tertib, teliti dan akurat agar
tidak menimbulkan hal – hal yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Anggi
Editor: Dedy Rahman