Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOMEMegapolitan

Diduga Lurah Gondrong Terima Bagian Pungli PTSL, Ini Pengakuan RT/RW

×

Diduga Lurah Gondrong Terima Bagian Pungli PTSL, Ini Pengakuan RT/RW

Sebarkan artikel ini
107 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Permasalahan keluhan sejumlah warga terkait tidak kunjung selesainya pembuatan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kelurahan Gondrong, Kota Tangerang, kian jadi perhatian publik dan sejumlah elemen masyarakat. Bahkan buntut permasalahan itu diketahui adanya saling tuding antara RT/RW dan lurah Gondrong.

Seperti disampaikan R, salah seorang ketua RW di wilayah kelurahan Gondrong mengatakan, terkait pungutan PTSL diwilayahnya sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan dirinya menuding lurah Gondrong tidak bertanggung jawab, padahal dirinya juga terima bagian dari sejumlah RT/RW se- kelurahan Gondrong.

Baca juga: Dugaan Pungli PTSL, Oknum Staff Kelurahan Gondrong Intimidasi Sejumlah Panitia Pelaksana untuk ‘Bungkam’ https://www.metromedianews.co/dugaan-pungli-ptsl-oknum-staff-kelurahan-gondrong-intimidasi-sejumlah-panitia-pelaksana-untuk-bungkam/

“Saya ngomong begini karena saya punya tanggungjawab, masa sih RT/RW makan dewek, lurah kan tanda tangan, meriksa berkas, karena secara konsensus dan secara perjanjian lurah tidak boleh ikut terlibat didalam itu (pungli). Kalau dia (Lurah) bermain-main didalam situ…kena!!!, karna kalau saya intervensi bilang lurah mintain berapa-berapanya engga boleh, emang dari awal sebelum diambil lurah sudah begitu,” ungkap R kepada MetroMediaNews.co, beberapa waktu lalu.

R menegaskan, dirinya berencana akan mendorong seluruh RT/RW se-kelurahan Gondrong jika sikap lurah masih bersikeras tidak mau mengklarifikasi.

Baca juga: Dugaan Pungli PTSL, Besok Camat akan Panggil Lurah Gondrong https://www.metromedianews.co/dugaan-pungli-ptsl-besok-camat-akan-panggil-lurah-gondrong/

Seperti diketahui dugaan pungli PTSL di wilayah kelurahan Gondrong mencuat setelah adanya keluhan sejumlah warga yang dipungut biaya sebesar Rp2,5 juta.

Lurah Gondrong saat dikonfirmasi dan ditemui MetroMediaNews.co dikantornya selalu tidak berada ditempat dengan alasan sibuk dan dihubungi baik telepon maupun pesan singkat WhatsApp tidak pernah merespon.

Sama hal nya dengan Camat Cipondoh sejak diberitakan dan dilaporkannya terkait adanya keluhan PTSL di wilayahnya belum ada tindaklanjut, bahkan terkesan adanya pembiaran.

Editor: Red
Penulis: Alan Mustika/Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *