MetroMediaNews.co – Dugaan pungli (pungutan liar) program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di wilayah Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Selain adanya keluhan dari sejumlah warga yang mempertanyakan terbitnya sertifikat, sejumlah panitia PTSL diwilayah mulai resah dengan adanya intimidasi dari oknum staff kelurahan Gondrong yang mengancam untuk tidak buka suara terkait adanya pungutan biaya PTSL.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Seperti yang disampaikan narasumber yang minta namanya dirahasiakan membeberkan adanya praktek pungutan biaya PTSL dilingkungan Kelurahan Gondrong. Bahwasanya dirinya dan sejumlah panitia pelaksana PTSL di wilayah diminta untuk bungkam agar tidak bicara adanya pungutan biaya pembuatan sertifikat program PTSL yang masuk ke kelurahan Gondrong.
“Sejak berita dugaan pungutan biaya PTSL di kelurahan Gondrong mencuat, pak Husen dan pak Parjo selaku staff kelurahan Gondrong yang menangani pembuatan sertifikat berpesan untuk tidak mengatakan kepada siapapun bahwa pihak Kelurahan tidak menerima uang sepeserpun,” ungkapnya dengan nada kesal saat dihubungi MetroMediaNews.co, Jumat (4/10/2019) siang.
Ia menjelaskan, padahal dirinya dan panitia lainnya menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah kepada Husen dan Parjo dengan dalih biaya pengurusan sertifikat. Namun saat ditanya terkait kejelasan sertifikat warga bahkan 2017 banyak sertifikat yang keselip jawabannya lagi diusahakan yang sertifikatnya terselip dan yang lainnya masih dalam proses BPN, hingga pada akhirnya banyak warga yang mengeluh.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











