“Pihak kelurahan sih enak tidak dikejar warga, tapi kami selaku panitia pelaksana PTSL di wilayah yang selalu di kejar warga. Warga tau nya kami yang mengambil berkas dan biaya pembuatan sertifikat. Makanya kami jadi beban dan harus bertanggungjawab. Padahal uang puluhan juta masuk ke kelurahan dan sekarang malah kita diminta untuk bungkam agar tidak bicara kalau kelurahan tidak pungut biayanya alias gratis. Terus kemana sejumlah uang yang sudah masuk ke kelurahan???,” terangnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Hal sama disampaikan salah seorang warga yang ikut serta dalam pembuatan sertifikat PTSL tahun 2018 hingga saat ini dirinya mempertanyakan sudah sejauh mana proses pembuatan sertifikat di BPN.
“Ketua RT Hendra saat ditanya sejauh mana proses sertifikat saya malah melempar kepada Ketua RW H Rokib. Semua saling lempar saat ditanya, padahal pemberkasan dan biaya Rp2 juta RT Hendra yang terima. Ini namanya tidak profesional dan tidak bertanggungjawab. Terus kemana saya harus bertanya,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari panitia PTSL di tingkat kelurahan.
“Kalau masih dalam proses BPN ya tidak masalah yang penting ada kejelasan, karena dari pemberkasan dan biayanya kan sudah selesai semua. Jadi jangan suka membodohi masyarakat. Untuk saat ini saya sudah melapor terkait keluhan saya kepada DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Kampak Mas Republik Indonesia (LSM Kampak Mas RI) untuk dapat ditindaklanjuti dan mereka pada hari Senin depan berencana akan mendatangi Polres Kota Tangerang,” pungkasnya. MetroMediaNews.co, Jumat (4/10/2019) sore.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











