MetroMediaNews.co – KPK mengamankan lima orang dalam OTT yang dilakukan terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Belum diketahui secara persis identitas ke lima orang yang diamankan KPK dan belum dijelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini.
Untuk sementara kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Anggi













