MetroMediaNews.co – KPK mengamankan lima orang dalam OTT yang dilakukan terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Belum diketahui secara persis identitas ke lima orang yang diamankan KPK dan belum dijelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini.
Untuk sementara kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Anggi
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















