PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Warga Keluhkan Ceceran Kotoran Ternak Liar Diwilayah Wara Timur

127
×

Warga Keluhkan Ceceran Kotoran Ternak Liar Diwilayah Wara Timur

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Palopo – Banyaknya kotoran hewan ternak liar di beberapa wilayah kelurahan, jadi sorotan dan keluhan masyarakat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Diketahui, kotoran hewan ternak liar banyak ditemui di wilayah Kecamatan Wara Timur. Tidak hanya kotoran, bahkan hewan ternak liar seperti kambing dan sapi sesekali masuk kerumah warga.

Masyarakat menilai, penindakan hewan ternak liar yang dilakukan pemerintah Kota Palopo sangat minim.

Seperti yang disampaikan Ikshan, warga Kelurahan Malatunrung, bahwa dirinya resah karena setiap pagi harus menghirup dan membersihkan kotoran sapi yang ada dipekarangan rumahnya.

“Seharusnya pemerintah cepat menindaklanjut hal ini. Katanya Kota Palopo sebagai Kota Bersih?, masa kotoran hewan ternak liar seperti sapi begini masih ada di perumahan warga,” ketusnya.

Warga juga menyoroti pencemaran kebersihan lingkungan akibat banyaknya kotoran hewan ternak liar.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kota Palopo, Ir Andi Wahidah Syam membenarkan minimnya penindakan hewan ternak liar.

Dia pun menyesali Perwal yang ia usulkan tentang penindakan hewan ternak liar tersebut, belum di setujui.

“Kan sudah ada Perda terbaru soal itu, kita sudah melakukan kajian dan mengusulkan penerbitan Peraturan Walikota sebagai penegasan penindakan itu. Namun, usulan itu belum disetujui, berkasnya masih ada di Kabag Hukum,” terangnya.

Menurutnya, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo telah berapa kali melakukan pengusulan Perwal tentang Penindakan hewan Ternak Liar.

“Semua rinciannya sudah ada dalam usulan Perwal yang kamu ajukan,” tambahnya.

Tidak hanya Ikshan, bahkan dibeberapa kelurahan, warga telah membuat petisi tentang ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Palopo dalam penindakan hewan ternak liar.

Pasalnya, keluhan tentang kotoran dan berkeliarannya hewan ternak liar ini, telah mendapat sorotan publik sejak tahun 2016 lalu.

Editor: Dedy Rahman
Penulis : Muh Rasyid

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *