MetroMwdiaNews.co|Cianjur – Kelahiran bayi perempuan munggil dan cantik dari rahim seorang ibu rumah tangga bernama Siti Zainah (25) warga Kampung Gabungan RT 2/2, desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat yang sempat membuat geger dan viral di media sosial langsung membuat Kapolsek Cidaun angkat bicara dan memberikan penjelasan.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH menuturkan, pihaknya setelah mendapat laporan itu langsung menyampikan kepada kepala puskemas Cidaun, Danramil dan Camat. Selanjutnya kami bersama-sama melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan ke aslian informasi tersebut.
“Hasil keterangan dari yang bersangkutan atas nama Siti Zainah (25) dan juga warga sekitar bahwa yang bersangkutan itu pernah menikah dengan laki-laki asal warga Kecamatan Agrabinta,” ujarnya.
“Setatus yang bersangkutan saat ini menjada, sudah cerai dengan suaminya sekitar 4 bulan yang lalu,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, untuk selanjutnya terkait adanya kejadian tentang ibu melahirkan tanpa menjalani proses hamil terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan berita yang simpang siur di warga masyarakat, maka kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan akan kami dalami.
“Dan perlu diketahui yang bersangkutan melahirkan bayinya pada hari Rabu lalu tanggal 10 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun persalinannya ditangani oleh bidan puskemas yang bertugas di desa Sukapura yakni ibu Riska. Kini kondisi ibu dan bayinya sehat juga normal seperti bayi yang lainya. Untuk berat badannya mencapai 2,9 kilogram dan kini keberadaan bayi tersebut berada di pangkuan ibunya,” pungkasnya.(Jay)















