MMN.co, Cianjur – Demi sebuah tugas negara, Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH melaksanakan giat sosialisasi sekaligus menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan dihadapan puluhan siswa SMKN 1 Cidaun yang dilaksanakan di aula, pada Kamis 28 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa siswi SMKN 1 Cidaun. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.
“Alhamdulillah kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMKN 1 Cidaun yang jumlahnya mencapai 42 orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek kepada MMN.co, Jumat (29/10/2021).
Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.
“Selain itu peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, Ibu dan Bapak itu penting terhadap anak anak,” katanya.
Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar benar mengontrol anak anaknya, selain itu sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.
Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Kab. Cianjur tentang Miras)
“Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa/siswi juga pengurus OSIS SMKN 1 Cidaun mengerti dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.















