SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMESumatera Utara

15 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Akan Jalani Fit and Proper Test di DPRD Sumut

129
×

15 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Akan Jalani Fit and Proper Test di DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

SUMATERA UTARA – Sebanyak 15 peserta calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 dinyatakan lulus tahapan wawancara dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 006/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 tentang Hasil Tahapan Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2030.

Penetapan peserta yang lolos juga didasarkan pada Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 003/KPTS/TIMSEL-KI-PROVSU/VI/2026 tentang Penetapan Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2030.

Adapun 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara adalah:

  1. Ade Sutoyo
  2. Agussyah Ramadani Damanik
  3. Andi Akbar Pulungan, S.E.
  4. Dedy Ardiansyah, S.Sos.
  5. Dr. Jumakir, S.Pd., M.Pd.
  6. Esra Eduward Sinaga, S.H., M.H.
  7. Fernando Sitanggang, S.H., M.H.
  8. Hotria Gurning
  9. Ilham Syafii Harahap
  10. M. Taufiq Hidayah Tanjung
  11. Mangasi Tua Purba
  12. Muhammad Sahrir
  13. Syahrial Effendi
  14. Timo Dahlia Daulay
  15. Yandi Yohanes Purba, M.Pd.K.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahapan fit and proper test yang jadwal pelaksanaannya akan ditetapkan oleh DPRD Sumatera Utara.

Selain itu, Tim Seleksi juga mewajibkan para peserta menyerahkan makalah yang memuat visi, misi, serta program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Makalah tersebut harus disusun dengan ketentuan minimal delapan halaman dan maksimal dua belas halaman termasuk daftar pustaka, menggunakan kertas kuarto, spasi dua, serta ditandatangani oleh peserta.

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan DPRD Sumatera Utara menjadi proses penentu dalam memilih komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Para peserta diharapkan mampu memaparkan gagasan, integritas, serta komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *