Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Cianjur

Diduga Ada Kejanggalan, Sejumlah Peserta PPS Yang Tidak Lolos Gelar Audiensi

×

Diduga Ada Kejanggalan, Sejumlah Peserta PPS Yang Tidak Lolos Gelar Audiensi

Sebarkan artikel ini
56 Pengunjung

Cianjur – Merasa ada kejanggalan dalam perekrutan penerimaan tes wawancara calon peserta anggota PPS yang digelar oleh PPK kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sejumlah calon peserta anggota PPS yang tidak lolos mengelar audiensi dengan komisioner PPK kecamatan Naringgul yang dilaksanakan di kantor Panwascam, Senin (23/1/2023).

Pantauan metromedianews.co, audiensi dihadiri sejumlah peserta calon anggota PPS dari perwakilan desa se-wilayah kecamatan Naringgul yang ditengahi oleh Komisioner Panwascam Naringgul.

Setiali Akbar salah seorang calon peserta anggota PPS yang tidak lulus dari perwakilan desa Mekarsari menjelaskan, audensi ini tujuannya untuk melaporkan adanya dugaan indikasi penyelewengan penerimaan calon anggota PPS ke Panwascam dan PPK Naringgul.

“Karena menurut saya hasil nilai CAT lumayan besar kemudian hasil tes wawancara semuanya saya jawab dengan benar dan pengalaman kerja saya di kepemiluan sudah ada, juga pendidikan tidak rendah tetapi hasil dari nilai nya kecil jadi itu dasar temuan kami yang dilaporkan ke pihak Panwascam,” jelasnya.

Ali menegaskan, dari hasil audiens ini akan terus kami kawal dengan teman teman lainya sampai kami mendapatkan keadilan.

“Harapan kami adanya dugaan penyelewengan penerimaan calon anggota PPS di wilayah kecamatan Naringgul untuk bisa diproses oleh penegak hukum karena ini sudah mencedrai nilai nilai norma aturan,” tukasnya.

Sementara itu Hamkah Abdul Hakim salah seorang komisioner dari devisi teknis PPK Naringgul menjelaskan, untuk pelaksanaan tahapan penerimaan calon peserta anggota PPS sudah jelas secara obyektif dan sesuai aturan prosedural.

“Adapun bagi teman teman yang tidak puas dari hasil keputusan silahkan karena itu hak dari teman teman sebagai sosial kontrol, tetapi perlu kami tegaskan bahwa penerimaan tes wawancara calon peserta anggota PPS di wilayah kecamatan Naringgul sudah sesuai aturan dan beberapa tahapan sehingga sudah seobyektif-obyektif nya,” ujarnya.

Menyikapi apa yang tadi di Forum audiens oleh teman teman sampaikan adanya temuan temuan dilapangan itu merupakan hak teman teman untuk disampikan dan nantinya akan menjadi masukan masukan untuk kami dan pengurus lainnya.

“Kalau memang nanti terbukti adanya temuan oknum-oknum kita kembalikan ke peraturan yang sudah ada, kan sudah ada regulasinya sudah ada aturannya yang sejelas jelasnya,” tegasnya.

(Jay)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *