SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMENasional

LaNyalla Tegaskan Ulama Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa

82
×

LaNyalla Tegaskan Ulama Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Balikpapan – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan ulama harus ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Hal itu disampaikan LaNyalla dalam Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hidayatullah, Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah, Balikpapan, Sabtu (15/1/2022).

“Para ulama dan tokoh agama adalah representasi dari negarawan dan seorang negarawan tidak berpikir next election, tetapi berpikir next generation,” ujar dia.

Pentingnya ulama dan tokoh agama berperan karena LaNyalla mengaku prihatin melihat perjalanan sistem tata negara bangsa setelah dilakukan amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Sejak saat itu, kedaulatan rakyat sudah tidak memiliki wadah yang utuh. 

“Dulu sebelum dilakukan amandemen, kedaulatan rakyat ada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR RI yang terdiri dari partai politik melalui anggota DPR, Utusan Daerah yang merupakan wakil-wakil daerah dari Sabang sampai 
Merauke dan unsur Utusan Golongan yang adalah wakil dari beragam golongan di masyarakat, termasuk dari ulama dan tokoh agama,” katanya.

Dijelaskan LaNyalla, sejak amandemen 20 tahun yang lalu, Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. Presiden dipilih langsung. Sampai kepala daerah juga dipilih langsung. Utusan Daerah dan Utusan Golongan diganti dengan Dewan Perwakilan Daerah.

“Tetapi DPD RI tidak memiliki kewenangan yang sama dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sejak amandemen itu, partai politik menjadi satu-satunya penentu wajah dan arah perjalanan bangsa ini. Karena hanya partai politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang seharusnya dipilih oleh rakyat,” ulas LaNyalla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *