“Ini artinya, peran dan kontribusi para ulama dan kiai dalam wajah sejarah lahirnya Indonesia bukanlah kecil. Bahkan sudah selayaknya disebut sebagai salah satu pemegang saham bangsa ini,” tegas LaNyalla.
LaNyalla menilai peran pondok pesantren saat ini tidak kalah besar. Karena, pondok pesantren tetap menjadi prototype institusi masyarakat madani.
Dalam kesempatan itu LaNyalla menjelaskan juga bahwa Pancasila menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sila pertama, karena memang watak dasar atau DNA asli bangsa ini adalah bangsa yang berketuhanan.
“Menurut Bung Karno, nilai-nilai dari Pancasila itu sudah ada sejak era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Bung Karno mengaku hanya menemukan dan menawarkan kepada bangsa ini sebagai way of life,” katanya.
Oleh karena itu, di dalam konstitusi kita, di pasal 29 ayat (1) tertulis dengan jelas bahwa; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’. Dan di ayat (2) tertulis; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’
“Sekali lagi saya katakan bahwa watak dasar bangsa ini adalah bangsa yang berketuhanan. Sehingga sudah seharusnya, dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada kosmologi dan spirit Ketuhanan,” ujarnya.
Dengan begitu, kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral agama.
Sehingga bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan kebanyakan rakyat, apalagi membuat rakyat sengsara, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral agama.















