SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman

Redaksi

Metromedianews.co hadir sebagai portal berita terpercaya di Indonesia yang menyajikan informasi Aktual, Tajam dan Berimbang dari berbagai daerah di tanah air. Dengan komitmen “Menyuarakan Aspirasi Rakyat”, kami berupaya menjadi media yang Independen, Profesional, serta berpihak pada kepentingan publik melalui pemberitaan yang Edukatif, Kritis, dan Terpercaya.

Didukung oleh jaringan Jurnalis dan Kontributor di berbagai wilayah, Metromedianews.co terus menghadirkan rangkuman Suara Rakyat, Isu Sosial, Politik, Pemerintahan, Hukum, Pendidikan, Budaya, hingga dinamika masyarakat secara cepat dan akurat demi terciptanya ruang informasi yang terbuka dan berintegritas.


Badan Hukum:

PT. METRO MEDIA NEWS INDONESIA | www.mmni.co.id

Akta Pendirian Nomor 38, Tanggal 10 Juni 2026, Notaris Heri Hendriyana, SH., MH. SK Menkumham RI Nomor: AHU-0046673.AH.01.01.TAHUN 2026, Tanggal 11 Juni 2026.

NPWP: 1000 0000 1003 7915 | NIB: 2306260133374

KBLI: 1) 58130 Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah, 2) 63121 Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial, 3) 63122 Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial, 4) 63912 Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta, dan 5) 73100 Periklanan.

PIMPINAN PERUSAHAAN: Dedi Ahmad Ramdhani, S.Pd., M.M.

Nomor ID Media Dewan Pers: 35678 (Status Konsep)

Nomor TDPSE: 024006.01/DJAI.PSE/06/2026, ID IZIN: I-202606241550199381466


Pendiri:
A. Jajang Sugiarto, Dedi Ahmad Ramdhani, S.Pd., M.M, Dedy Rahman

Penasehat Hukum:
Fajar Herwindo Koto, S.H., Syaifullah, S.H, M.H., Adv. Sulton Muslim Haqqi, S.H.

Dewan Redaksi:
A. Jajang Sugiarto, Dedi Ahmad Ramdhani, S.Pd., M.M., Drs. Uus Rusnadi, S.H, Dedy Rahman

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab:
A. Jajang Sugiarto

Wakil Pemimpin Redaksi:
Dedi Ahmad Ramdhani, S.Pd. M.M,

Redaktur Eksekutif:
Dedy Rahman

Content Creator Media Social:
Nabiila W.R

Staf Redaksi:
Lidya Febbiyarti

Jakarta Barat:
Muhadi (Kepala Biro)

Jakarta Pusat:
Ayu Purwanti (Kepala Biro)

Kota Tangerang:
Indra Juliyanto (Kepala Biro), Supriyadi

Kab. Bandung Barat:
Sugiyanto Prasetyo (Kepala Biro)

Kab. Bandung:
Deni Hermawan, S.H, (Kepala Biro)

Kota Sukabumi:
Ismail Hadi (Kepala Biro)

Kab. Banyuwangi, Jatim:
H. Ahmad Nur Al Chaffaf (Kepala Biro)

Kota Subulussalam, Aceh:
M. Riski Batubara (Kepala Biro)

Kab. Langkat, Sumut:
Julianto (Kepala Biro)

Kontributor:
Rudi (Jabar, Garut), Ade Supandi (Cianjur), Wahyudi (Tasikmalaya). Entik Ramdani (Jawa Tengah), Ragil Surono (Kab. Pemalang), Kuncoro Wijayanto (Kab. Tegal). Firden Yohanis Nubatonis (NTT Kab. Timor Tengah Selatan), Suhartono (Sumut, Kab. Mandailing Natal), Khairul Salim Harahap (Kab. Labuhanbatu).

Alamat Redaksi:
Jl. Belimbing IV Kel. Cibodasari, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten, 15138
Tlp: 0813-8147-8485
Email: redaksimetromedianews@gmail.com

Metro Cianjur Selatan:
Jl. Raya Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, 43274

Metro Garut:
Jl. Cilame RT 02/04 Ds. Bojong, Kec. Bungbulang, Garut, Jawa Barat, 44165

Media Sosial:
Instagram: @metromedianews.co
TikTok: @metromedianews
Twitter: @metromedianews
Facebook: @metromedianews.co
YouTube: @metromedianews.official

Peringatan!!!

Wartawan Metro Media News dilarang keras menyalahgunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas (ST).

Wartawan Metro Media News menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia, serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS.

Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi Wartawan/Pewarta.

Wartawan Metro Media News tidak dibenarkan membekingi siapapun, atau menghalang-halangi proses penyelidikan Aparat Penegak Hukum.

Dalam hal tindak kejahatan yang melanggar Undang-undang, jika ditemukan hal demikian maka merupakan tanggungjawab pribadi yang bersangkutan.