Banten – Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang untuk mengusut dan segera meninjau ulang jalan warga yang diklaim sebagai milik perusahaan di Kawasan Pabrik di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Pentingnya peran BPN dalam memastikan kejelasan status lahan dan jalan, juga mengedepankan tranparansi agar mencapai solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Sekretaris GAWAT, Dedy Rahman, Senin (10/3/2025).
Ia menilai, peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan konflik antara perusahaan dan masyarakat terkait akses jalan sangatlah penting.

“Pendekatan mediasi dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya.
Untuk itu, lanjut Dedy, pihaknya mendesak pemerintah, khususnya BPN, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini guna melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
“Semoga upaya Forkopimcam Balaraja melalui koordinasi BPN dapat menghasilkan solusi yang terbaik dan dilakukan secara transparan,” ucapnya.
“Kami dalam hal ini akan mengawal hingga tuntas,” tandasnya.
(Red)















