Banten – Sejumlah warga melakukan aksi protes dan penolakan keras terkait penutupan jalan umum yang dilakukan sepihak oleh PT. Arum Daya Sentausa, di Kawasan Pergudangan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Jalan yang selama ini menjadi akses utama warga dan pengguna jalan lainnya menuju sekolah dan tempat kerja ditutup menggunakan portal, dan pintu gerbang besi sejak pekan lalu.
Menurut warga, penutupan ini dilakukan tanpa sosialisasi yang menyebabkan menghambat aktifitas warga dan pengguna jalan sehingga harus memaksa memutar jalan yang cukup jauh. Bahkan akibat dari tindakan tersebut, sejumlah pengusaha pabrik di wilayah sekitar mengalami kerugian.
“Kami sangat keberatan. Jalan ini sudah digunakan warga selama 30 tahun lebih, sedangkan PT. Arum Daya Sentausa baru ada 1 tahun yang lalu,” ujar salah satu warga yang terdampak kepada Metromedianews.co, Sabtu kemarin (8/3/2025).

Ia menuturkan, pihak PT. Arum Daya Sentausa berdalih bahwa jalan tersebut berada di atas tanah milik mereka, dan penutupan dilakukan untuk membangun jalan dengan kontribusi dari perusahaan yang ada dilokasi sekitar.
“Jalan itu merupakan akses publik yang sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Bahkan dari keterangan sertipikat yang ada jalan tersebut adalah jalan umum,” jelasnya.
Hal sama disampaikan warga lainnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Forkopimcam Balaraja harus segera berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang guna meninjau status jalan tersebut secara transparan.
“Apabila sudah diketahui dan jelas statusnya, maka kami mendukung apa yang disampaikan Pak Camat untuk diajukan pembangunan oleh pemerintah,” pungkasnya.















