SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahPeristiwa

Warga Protes dan Tolak Penutupan Jalan oleh PT Arum Daya Sentausa, Aktivitas Terganggu

110
×

Warga Protes dan Tolak Penutupan Jalan oleh PT Arum Daya Sentausa, Aktivitas Terganggu

Sebarkan artikel ini
Foto : Jalan utama di Kawasan Pergudangan Balaraja, Kab. Tangerang, yang sempat di portal sepihak oleh PT. Arum Daya Sentausa.
Foto : Jalan utama di Kawasan Pergudangan Balaraja, Kab. Tangerang, yang sempat di portal sepihak oleh PT. Arum Daya Sentausa.

Banten – Sejumlah warga melakukan aksi protes dan penolakan keras terkait penutupan jalan umum yang dilakukan sepihak oleh PT. Arum Daya Sentausa, di Kawasan Pergudangan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Jalan yang selama ini menjadi akses utama warga dan pengguna jalan lainnya menuju sekolah dan tempat kerja ditutup menggunakan portal, dan pintu gerbang besi sejak pekan lalu.

Menurut warga, penutupan ini dilakukan tanpa sosialisasi yang menyebabkan menghambat aktifitas warga dan pengguna jalan sehingga harus memaksa memutar jalan yang cukup jauh. Bahkan akibat dari tindakan tersebut, sejumlah pengusaha pabrik di wilayah sekitar mengalami kerugian.

“Kami sangat keberatan. Jalan ini sudah digunakan warga selama 30 tahun lebih, sedangkan PT. Arum Daya Sentausa baru ada 1 tahun yang lalu,” ujar salah satu warga yang terdampak kepada Metromedianews.co, Sabtu kemarin (8/3/2025).

Ia menuturkan, pihak PT. Arum Daya Sentausa berdalih bahwa jalan tersebut berada di atas tanah milik mereka, dan penutupan dilakukan untuk membangun jalan dengan kontribusi dari perusahaan yang ada dilokasi sekitar.

“Jalan itu merupakan akses publik yang sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Bahkan dari keterangan sertipikat yang ada jalan tersebut adalah jalan umum,” jelasnya.

Hal sama disampaikan warga lainnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Forkopimcam Balaraja harus segera berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang guna meninjau status jalan tersebut secara transparan.

“Apabila sudah diketahui dan jelas statusnya, maka kami mendukung apa yang disampaikan Pak Camat untuk diajukan pembangunan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *