BeritaDaerah

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa! LMB Resmi Laporkan Kades Cengklong ke Kepolisian, Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

102
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa! LMB Resmi Laporkan Kades Cengklong ke Kepolisian, Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Proyek renovasi kantor desa Cengklong. Inset: Kades Cengklong (Instagram kosambi.kabtangerang)

Kab. Tangerang – Aroma korupsi kembali menyeruak dari wilayah Kabupaten Tangerang. Lentera Masyarakat Banten (LMB) resmi melaporkan oknum Kepala Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, ke Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya fantastis mencapai Rp3,8 miliar dalam kurun waktu alokasi tiga tahun anggaran.

Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, Lis Sugianto SH, mengatakan laporan resmi telah diserahkan ke pihak kepolisian, pada Senin (10/11/2025), disertai dengan dokumen dan sejumlah bukti pendukung dan hasil penelusuran lapangan yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023-2024.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan investigatif yang transparan atas penyalahgunaan anggaran dana desa yang disinyalir merugikan negara mencapai Rp3,8 miliar yang mereka sebut sebagai praktik “Terstruktur, Sistematis, dan Masif,’ ujar Lis kepada metromedianews.co, Senin (10/11/2025) di Tangerang.

Lis menuturkan, dugaan penyelewengan itu diketahui setelah melakukan investigasi yang mana telah ditemukan pola penyimpangan berulang dalam pengelolaan dana desa. Total dana yang disorot oleh LMB dari 3 (tiga) tahun anggaran, yang diduga menjadi potensi kerugian negara, adalah sebagai berikut:

  1. Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1.312.037.000,-
  2. Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1.163.607.000,-
  3. Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.406.220.000,-

Total dana desa yang disorot 3 (tiga) Tahun mencapai Rp3.881.864.000,-

“Salah satu fokus utama dalam laporan kami adalah dugaan proyek fiktif terkait renovasi kantor desa Cengklong yang dialokasikan dalam tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp350 juta,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *