MANDAILING NATAL – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah.
Desakan tersebut muncul menyusul berkembangnya proses hukum yang disebut telah menyeret sejumlah pejabat terkait program tersebut, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI serta dua wakil kepala BGN RI yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, dalam keterangan pesan singkat pada Rabu (03/06/2026), menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Program MBG tidak boleh berhenti pada level pejabat pusat saja.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam), apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada bukti dan fakta hukum terkait penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di pusat maupun daerah,” tegas Gusti.
Menurutnya, proses hukum terhadap pejabat tingkat pusat harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di tingkat pelaksana daerah. Hal ini mengingat program berskala nasional melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi dan pengelolaan anggaran.















