TEGAL – Proses pembangunan tower seluler di RT 11 RW 02, Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menuai protes dari warga. Pembangunan tower setinggi sekitar 70 meter tersebut dipersoalkan karena dinilai tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sejumlah perwakilan warga yang didampingi anggota LSM mendatangi Balai Desa Bengle pada Senin (8/6/2026) untuk menyampaikan keberatan atas pembangunan tower tersebut. Mereka mendesak pemerintah desa menghentikan pembangunan yang saat ini disebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tower tersebut dibangun oleh sebuah perusahaan vendor telekomunikasi di atas lahan milik Saeful Umam, warga setempat. Pembangunan telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Namun, warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi baik dari pemilik lahan maupun pihak perusahaan.
Salah seorang warga, Tolab (56), menegaskan bahwa warga tidak menuntut kompensasi, melainkan meminta agar pembangunan dihentikan sampai seluruh prosedur dan perizinan dinyatakan jelas.
“Warga tidak meminta kompensasi. Yang kami minta pembangunan tower dihentikan karena tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba tower sudah berdiri. Kami juga mempertanyakan izin pendiriannya,” ujar Tolab.
Menurutnya, meskipun ada beberapa warga yang menerima uang kompensasi antara Rp100 ribu hingga Rp1 juta, hal tersebut tidak mewakili sikap seluruh warga yang terdampak.
Sementara itu, Kepala Desa Bengle, Masruri Sueb, mengaku pihak pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan maupun tembusan terkait rencana pembangunan tower tersebut.















