HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Diduga Tidak Berizin, BJI Minta Tower di Tegal Alur Dirobohkan

438
×

Diduga Tidak Berizin, BJI Minta Tower di Tegal Alur Dirobohkan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Organisasi masyarakat dari Bang Japar Indonesia (BJI) Prescam Kalideres meminta Satuan Kerja (Satker) terkait untuk mencabut tower yang diduga tak berizin yang berlokasi di Gg. Permata Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakara Barat. Pasalnya, tower tersebut diduga tidak ada izin dan berdiri di lahan Fasilitas Umum (Fasum).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Prescam Kalideres, Sapto Wibowo mengatakan, pemasangan tower jika tidak memiliki izin sekaligus memanfaatkan lahan fasilitas umum untuk kepentingan bisnis jelas ilegal.

Ia pun meminta pemilik tower atau satker terkait untuk menindak tegas dengan mencabut tower tersebut.

“Kami minta agar tower tersebut dicabut saja, dan kami akan telusuri jika ada pihak pihak yang menerima imbalan agar tower tersebut berdiri aman,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *