GARUT – Sebanyak 1.096 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menerima Bantuan Pangan Tahun 2026 berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (8/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026).
Program bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat. Kehadiran bantuan berupa beras dan minyak goreng diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Bungbulang, pemerintah desa, serta petugas yang bertanggung jawab dalam pendistribusian bantuan kepada masyarakat.
Kepala Desa Gunamekar menyampaikan bahwa seluruh penerima bantuan telah terdata sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Masyarakat penerima bantuan tampak antusias mengikuti proses pengambilan bantuan. Sejak pagi hari, warga datang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan penyaluran berjalan tertib.
Program Bantuan Pangan 2026 di Desa Gunamekar ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak penerima manfaat mengaku terbantu dengan adanya bantuan beras dan minyak goreng yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.















