Labuhanbatu—Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., membuka kegiatan Press Release pengungkapan kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu (13/06/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan empat orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Para pelaku berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23) diduga secara bersama-sama melakukan pembakaran terhadap Barbershop Pleasure menggunakan empat botol bom molotov yang dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan.
Akibat aksi tersebut, bangunan barbershop mengalami kebakaran dan dua korban, yakni Madhan Ali Husein Pohan serta Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Selain itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta,Dari hasil penyelidikan, motif pelaku diduga berawal dari rasa sakit hati.
Pada 2 Juni 2026, tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya, Malahayati Sadiah Ritonga, di Barbershop Pleasure untuk menagih utang. Saat itu terjadi cekcok mulut antara RHZ dan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan.
Merasa tersinggung, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan membakar barbershop tersebut menggunakan bom molotov yang mereka rakit sendiri.















