PEMALANG – Seorang pelajar berusia 16 tahun asal Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, diamankan petugas Polsek Comal setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di area parkir sebuah rumah kos di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Comal AKP Iman Santoso mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku masih berstatus pelajar dan berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang,” ujar AKP Iman Santoso.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial AS (25) bersama rekannya RM (20) mendatangi sebuah rumah kos untuk menemui teman mereka. Keduanya kemudian memarkirkan sepeda motor di bagian belakang area kos.
“Sesampainya di kos, korban AS bersama RM masuk ke kamar untuk menemui temannya,” jelas Kapolsek.
Saat berada di dalam kos, korban sempat melihat seorang pria tak dikenal menuntun sepeda motor keluar dari area parkir. Namun, saat itu korban belum menyadari bahwa kendaraan yang dibawa tersebut merupakan miliknya.
Karena merasa curiga, korban kemudian mengecek lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban pun langsung mengejar orang yang menuntun kendaraan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan nomor polisi kendaraan, korban memastikan bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan miliknya.
“Dan ternyata benar, sepeda motor yang dituntun orang tak dikenal tersebut adalah milik korban,” kata AKP Iman Santoso.















