KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menonaktifkan dua lurah setelah keduanya terlibat dalam kasus yang viral di media sosial terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di lingkungan kantor kelurahan.
Kedua pejabat tersebut masing-masing adalah Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41). Keduanya diamankan aparat kepolisian usai digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (12/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, terlihat sejumlah warga memadati lokasi dan mengarak kedua lurah tersebut sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Unggahan akun Instagram @omsottamks menyebut warga sempat emosi dan berupaya menghakimi kedua oknum lurah tersebut.
“Warga terlihat marah dan hendak menghakimi dua oknum lurah tersebut,” tulis akun tersebut.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan setelah warga lain dan aparat kepolisian turun tangan untuk meredam ketegangan di lokasi.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua lurah tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dua lurah, yakni Lurah Poasia dan Lurah Talia, sudah diamankan,” ujar Welliwanto dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Selain kedua lurah, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial CIS (21) dan AN (18) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Menurut keterangan salah seorang warga berinisial YN, dugaan awal bermula ketika salah satu lurah meminta bantuan rekannya untuk mencarikan perempuan yang akan menemani acara tersebut.















