Labuhanbatu— Gerak cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus pembobolan sebuah gerai Indomaret di Jalan SM Raja, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.
Hanya dalam waktu sekitar delapan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (31), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan RS (39), warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Mereka ditangkap pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi berbeda di wilayah Rantauprapat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak Indomaret yang kehilangan sejumlah barang dagangan dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat seorang karyawan membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. Saat melakukan pengecekan, kondisi rak rokok terlihat berantakan dan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang dagangan telah raib, “Hasil inventarisasi menunjukkan sekitar 1.240 bungkus rokok berbagai merek dan 10 kotak celana dalam hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta,” ujar AKP Jihad.
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Seniman langsung bergerak melakukan penyelidikan. Serangkaian pengumpulan informasi dan penelusuran jejak pelaku dilakukan hingga akhirnya mengarah kepada salah satu terduga pelaku, Petugas kemudian melakukan pengecekan di kamar nomor 6B Penginapan Murni Rantauprapat. Di lokasi itu, polisi mengamankan RS dan menemukan sejumlah rokok yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari gerai Indomaret tersebut.















