SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHukumKab. LabuhanbatuKorupsiNasionalPemerintahanPendidikanSumatera UtaraSumatra

Dugaan pungli pelantikan 22 kepala sekolah SD di Labuhanbatu,setoran capai 60juta

61
×

Dugaan pungli pelantikan 22 kepala sekolah SD di Labuhanbatu,setoran capai 60juta

Sebarkan artikel ini
pungli

Labuhanbatu–Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam pelantikan 22 kepala sekolah dasar negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Aula Kantor Dinas Pendidikan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Isu ini mengemuka setelah beredar informasi adanya permintaan setoran uang kepada calon kepala sekolah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp45 juta hingga Rp60 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan berinisial IRS. Ia disebut meminta sejumlah uang kepada para kepala sekolah dengan dalih untuk memuluskan proses pelantikan jabatan.

Modus yang digunakan diduga melalui skema perhitungan jumlah siswa. Setiap kepala sekolah disebut diminta menyetor uang sebesar Rp150.000 per siswa. Sebagai contoh, jika satu sekolah memiliki 300 siswa, maka jumlah setoran yang diminta mencapai Rp45.000.000.

Nilai ini disebut bervariasi tergantung jumlah siswa di masing-masing sekolah dari total 22 kepala sekolah yang dilantik. Sumber internal menyebutkan praktik tersebut dilakukan secara langsung oleh oknum pejabat kepada calon kepala sekolah.

“Di pelantikan Kepsek SD, ada oknum pejabat dinas yang jadi tukang kutip. Rp150 ribu per siswa dikalikan jumlah murid, itu yang disetor,” ungkap sumber.

Informasi lain menyebutkan, praktik tersebut diduga dilakukan atas perintah atasan, bahkan dikaitkan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *