Labuhanbatu–Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung melalui Radio Siaran Publik Daerah (RSPD) 96,5 FM Labuhanbatu. Pada kesempatan tersebut, dialog publik mengangkat tema “Peran Pengamanan Pembangunan Strategis” sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama Siregar, yang hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Memed menjelaskan bahwa peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta diperkuat melalui Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis.
“Pengamanan pembangunan strategis merupakan implementasi nyata dari program prioritas Kejaksaan, khususnya dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan, pendampingan hukum, analisis intelijen, serta peningkatan kepercayaan publik,” ujar Memed.
Ia menambahkan, melalui pengamanan pembangunan strategis, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.















