Labuhanbatu Utara–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) menyerahkan surat hibah lahan untuk pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu Utara. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (1/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Surat hibah lahan tersebut diserahkan Bupati Labura H. Hendri Yanto Sitorus, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Syofyan Yusma serta sejumlah pejabat lainnya, kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya.
“Alhamdulillah, Pemkab Labuhanbatu Utara memberikan hibah berupa tanah seluas 4 hektare kepada Polri, dalam hal ini diterima Kapolres Labuhanbatu, yang nantinya akan dibangun Kantor Mapolres Labuhanbatu Utara,” kata Syofyan Yusma, Rabu (1/7/2026).
Sebagai informasi, sejak Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi berdiri pada 21 Juli 2008, wilayah tersebut hingga kini masih berada di bawah yurisdiksi Polres Labuhanbatu. Demikian pula sejumlah instansi vertikal lainnya yang masih bergabung dengan Kabupaten Labuhanbatu di antaranya Kejaksaan, Pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Komando Distrik Militer (Kodim), yang hingga kini masih berkantor di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Penulis : Khairul















