TEGAL – Belasan warga Kavling Beji Permai RT 007 RW 001, Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, mendatangi DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan RS Mitra Siaga Balapulang, Senin (13/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam audiensi tersebut, warga meminta agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan rumah sakit dikaji ulang. Mereka menilai proses penyusunan AMDAL belum melibatkan masyarakat secara menyeluruh dan pembangunan rumah sakit berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama banjir.
Permohonan audiensi dilakukan setelah sebelumnya pihak RS Mitra Siaga Balapulang menggelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL pada 29 April 2026 di Balai Desa Banjaranyar.
Warga Mengaku Tidak Dilibatkan
Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, warga menyatakan sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan rumah sakit tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL.
Menurut warga, tim penyusun AMDAL juga tidak melakukan pendataan maupun komunikasi langsung kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.
“Tim AMDAL tidak pernah turun kepada masyarakat yang berada di sekitar area rumah sakit,” demikian isi surat permohonan warga.
Mereka menilai minimnya pelibatan masyarakat berpotensi menyebabkan berbagai persoalan lingkungan tidak teridentifikasi sejak awal.
Khawatir Memicu Banjir
Selain persoalan AMDAL, warga juga menyoroti pembangunan pondasi pagar keliling rumah sakit yang dinilai telah menutup jalur aliran air hujan.
Selama ini, area tersebut berfungsi sebagai saluran alami yang mengalirkan air menuju Sungai Petenggang dan kawasan retensi di bagian utara. Dengan kondisi kontur tanah yang memiliki kemiringan sekitar lima hingga tujuh meter ke arah barat dan utara, warga khawatir aliran air akan tertahan dan meluap ke permukiman.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















